Peranan stakeholder dalam mengatasi penyakit Malaria dan PD3I
Disseminasi merupakan tindakan penyebarluasan informasi surveilans kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders), agar dapat dilakukan action secara cepat dan tepat.
Stakeholder adalah “any group or individual who can affect or is affectd by the achivement of the organization’s objectives”. (Freeman,1984). Stakeholder merupakan orang-orang dan atau badan yang berkepentingan atau terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
Secara kategoris, stakeholders dapat dikelompokkan menjadi:
1. Stakeholder yang terkena dampak dari kebijakan, terdiri dari:
a. Kelompok Warga Setempat
b. Warga sesuai dengan kelompok kegiatannya, seperti kelompok nelayan, buruh tani, pemakai air, forum agama dan sebagainya.
2. Stakeholders yang mengawasi kebijakan, terdiri dari:
a. DPR, DPRD I dan DPRD II
b. LSM, Pers/Media Massa, Forum Warga, Partai politik, Asosiasi Profesi dan perguruan Tinggi.
3. Stakeholders kelompok interest dan Presure Group yang terkait kebijakan, terdiri dari
a. partai politik, LSM, pengusaha, forum warga, asosiasi profesi, Perguruan Tinggi dan kelompok mediasi.
Secara kesehatan stakeholders dapat dibagi menjadi dua, antara lain :
1. Stakeholder aktif adalah stakeholder kunci, karena mempunyai wewenang resmi. Contoh : Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kementrian pendidikan, Dinas Pendidikan dll.
2. Stakeholder pasif adalah stakeholder pendukung, karena sebagai kelompok target dari implementasi sistem kesehatan. Contoh : masyarakat publik dan swasta.
Peranan stake holder dalam mengatasi penyakit
A. Malaria
Penyakit malaria merupakan penyakit menular disebabkan oleh Plasmodium (Klas Sporozoa) yang menyerang sel darah merah. Di Indonesia dikenal 4 (empat) macam spesies parasit malaria yaitu P. vivax sebagai penyebab malaria tertiana, P. falciparum sebagai penyebab malaria tropika yang sering menyebabkan malaria otak dengan kematian, P. malariae sebagai penyebab malaria quartana, P. ovale sebagai penyebab malaria ovale yang sudah sangat jarang ditemukan (Depkes RI, 1999; Depkes RI, 2000). Penduduk yang terancam malaria pada umumnya adalah penduduk bertempat tinggal di daerah endemis malaria baik daerah yang kategori daerah endemis malaria tinggi dan daerah endemis malaria sedang diperkirakan ada sekitar 15 juta (Depkes RI, 2001).
Proses terjadinya penularan malaria di suatu daerah meliputi 3 (tiga) faktor utama yaitu : (a) Adanya penderita baik dengan adanya gejala klinis ataupun tanpa gejala klinis; (b) Adanya nyamuk atau vektor; (c) Adanya manusia yang sehat (Depkes RI, 1999a).
Surveilans malaria dapat diartikan sebagai pengawasan yang dilakukan terus menerus dan sistematik terhadap distribusi penyakit malaria dan faktor-faktor penyebab kejadian kesakitan serta yang berkaitan dengan sehat dan sakit, yang kegiatannya meliputi : pengumpulan, analisis, penafsiran dan penyebaran data dan dianggap sangat berguna untuk penanggulangan penyakit secara efektif. Surveilans malaria merupakan suatu sistem pelaporan khusus yang diadakan untuk lebih memantapkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit malaria.
Peranan stakeholders dalam penyakit malaria adalah :
a. Petugas kesehatan ( entomolog dan sanitarian)
Petugas kesehatan (entomolog dan sanitarian) dapat berperan sebagai pihak yang secara teknis dalam penanggulangan nyamuk Anopheles sp. Penanggulangan nyamuk Anopheles sp dapat dilakukan berbagai cara salah satunya dengan pemutusan siklus hidup nyamuk. Dalam pemutusan siklus hidup nyamuk perlu memperhatikan kebiasaan nyamuk (entomolog). Sehingga petugas kesehatan tepat dalam penanggulangan vektor penyakit malaria.
b. Dinas kesehatan
Dinas kesehatan mempunyai peran sebagai stakeholder aktif yang memiliki kewenangan resmi. Sehingga peran yang diharapkan dari dinas kesehatan yaitu program-program penanggulangan penyakit malaria berbasis lingkungan dan pengobatan (penyuluhan,pengendalian,dan pemberian gizi).
c. Dinas pendidikan
Dinas pendidikan perlu mempunyai perencanaan program pendidikan penyakit-penyakit yang berbasis lingkungan yang salah satunya adalah penyakit malaria, sehingga pada usia dini siswa telah mengerti tentang penyakit malaria.
d. Dinas perkebunan
Dinas perkebunan berperan pula dalam program-program pemutusan rantai nyamuk anopheles yaitu pada stdium larva atau pun dewasa. Sebab pada daerah perkebunan dimungkinkan banyak terdapat genangan air yang dapat menjadi tempat hidup larva nyamuk anopheles. Program tersebut diberikan kepada para pengelola perkebunan yang bekerja di lapangan sehingga bila terdapat genangan air segera di tutup.
e. Dinas pertanian
Dinas pertanian mempunyai peran sebagai stakeholder aktif, sehingga program-program yang erat kaitannya dengan penanggulangan penyakit malaria perlu diperhatikan. Karena jentik nyamuk Anopheles sp mempunyai tempat hidup di air yang kontak langsung dengan tanah sehingga bagi para petani atai lainnya jika terdapat jentik nyamuk di sawah, kolam dan lainnya untuk segera dilakukan pengendalian. Sehingga dinas perhatian perlu memberikan pengetahuan tentang penyakit malaria kepada petani.
f. Dinas perikanan
Dinas perikanan berperan dalam program pendidikan kepada masyarakat yang mempunyai kolam untuk aktif dalam pengendalian nyamuk anopheles pad stdium larva. Sehingga bila di kolam terdapat larva langsung dilakukan pengendalian contohnya 3M atau ikannisasi dengan ikan predator (cupang,ikan mas)
g. Dinas Peternakan
Dinas peternakan mempunyai peran sebagai stakeholder aktif, program-program yang berkaitan dengan pemutusan rantai nyamuk anopheles pada stadium larva. Sebab habitat hidup larva nyamuk tersebut di air yang langsung berhubungan tanah. Dimungkinan di daerah peternakan terdapat genangan air atau tempat minum yang dapat menjadi tempat hidup jentik nyamuk. Pemberian pengetahuan kepada peternak untuk aktif dalam pengendalian jentik nyamuk.
h. Masyarakat
Masyarakat sebagai stakeholder pasif mempunyai peran untuk melaksanakan program dinas kesehatan yang salah satunya program PSN/ 3M, sehingga dengan kegiatan psn yang dilakukan oleh masyarakat juga akan membantu tugas-tugas dari petugas kesehatan.
B. PD3I
Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, “Paradigma Sehat” dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain pencegahan penyakit. Salah satu upaya pencegahan penyakit menular adalah pengebalan ( Imunisasi ). Bahwa Imunisasi sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh harus dilaksanakan secara terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan. Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara lain : TBC ANAK, HEPATITIS B, DIFTERI, TETANUS, PERTUSIS, POLIO,dan CAMPAK.
Peran stakeholder dalam penyakit PD3I adalah
a. Kementrian kesehatan
Dalam hal ini kementrian kesehatan berperan sebagai penyandang dana dalam pelaksanaan program. Sehingga dengan adanya dana yang memadai program dapat terlaksana dengan optimal.
b. Dinas Kesehatan
Dinas kesehatan berperan dalam pengadaan imunisasi yang nantinya akan di salurkan ke puskesmas-puskesmas. Sehingga dalam program imunisasi perlu melihat kebutuhan imunisasi tiap puskesmas. Perlu diperhatikan pula kualitas imuniasi yang akan diberikan. Melakukan pula penyuluhan/promosi kesehatan akan pentingnya imunisasi dan penanganan KLB penyakit PD3I.
c. Dinas pendidikan
Dinas pendidikan berperan dalam mendukung program lima imunisasi dasar yang dilakukan di sekolah-sekolah sesuai dengan cakupan wilayah puskesmas. Sehingga perlu memperhatikan pentingnya imunisasi bagi siswa-siswi agar terhindar dari penyakit. Dengan siswa yang sehat maka proses belajar mengajar akan berjalan lancar dan prestasi siswa akan meningkat.
d. Masyarakat
Masyarakat berperan aktif dalam mengikuti program imunisasi yang dilakukan baik di puskesmas atau di posyandu terdekat. Sehingga cakupan program imunisasi akan tinggi dan mengurangi kantong-kantong daerah yang memiliki endimisitas tinggi akan penyakit oleh PD3I.
e. Posyandu
Posyandu berperan untuk melaksanakan program imunisasi sesuai dengan jadwal program dan selalu menginformasikan kepada masyarakt untuk rajin dalam melakukan imunisasi. Serta menyediakan tempat sarana pelayanan masyarakat yang baik.
f. Kader kesehatan
Kader kesehatan berperan untuk memberikan informasi kepada manyarakat akan penting imunisasi serta mendaftar balita yang membutuhkan imunisasi yang kemudian dilaporkan ke puskesmas.
g. Puskesmas
Puskesmas berperan dalam memantau kegiatan imunisasi yang dilakukan di posyandu atau sarana pelayanan kesehatan masyarakat lain. Serta memantau pemberian imunisasi kepada balita sudah sesuai atau belum.
0 komentar:
Posting Komentar